Penyampaian Pengaduan Konsumen
Mandiri Capital Indonesia menyediakan Mekanisme Penyampaian Pengaduan apabila terdapat keluhan dari konsumen.
Media Penyampaian Pengaduan Konsumen Mandiri Capital Indonesia
Mandiri Capital Indonesia menyediakan sarana Layanan Pengaduan Konsumen sesuai dengan ketentuan dari regulator. Layanan Pengaduan ini tidak dipungut biaya.
Cara Mengajukan Pengaduan Konsumen
Call MCI
021-5266661
mcicare@mandiri-capital.co.id
Instagram Official
@mandiricapital
Surat Resmi
Menara Mandiri II, lantai 14. Jl. Jend. Sudirman No. 54-55, Jakarta 12190
Alur Penanganan
Penanganan Pengaduan Konsumen Mandiri Capital Indonesia
Informasi alur layanan penyampaian aduan/keluhan konsumen.
Persyaratan Penyampaian Pengaduan
Pengaduan | Tertulis E-mail atau surat yang ditujukan kepada Mandiri Capital Indonesia | Melalui Call Mandiri Capital Indonesia |
Konsumen | Identitas Konsumen (KTP/Paspor) yang berlaku | Harus diajukan konsumen yang bersangkutan |
Informasi pengaduan (tanggal & jam transaksi, nominal transaksi, kronologis singkat kejadian) | Konsumen yang mengajukan diverifikasi keabsahannya | |
Dokumen pendukung lainnya | Tidak diperkenankan dilakukan oleh perwakilan konsumen | |
Perwakilan Konsumen | Bukti identitas (KTP/ Paspor) pemberi dan penerima kuasa yang masih berlaku | |
Surat kuasa khusus dari konsumen kepada perwakilan konsumen yang menyatakan konsumen memberikan kewenangan kepada perseorangan, lembaga, atau badan hukum yang mewakilinya bertindak untuk dan atas nama konsumen. Dilengkapi dengan masa berlaku surat kuasa serta bermaterai cukup. | ||
Dokumen lain yang menunjukkan perwakilan konsumen berwenang mewakili konsumen, misalnya Penetapan wali/pengampu dari pengadilan. | ||
Bukti identitas konsumen yang diwakili dan dokumen pendukung pengaduan yang diperlukan (misalnya bukti setoran, bukti transfer, rekening koran, dll) |