Edukasi Konsumen di Layanan LAPS Mandiri Capital Indonesia

Edukasi Konsumen di Layanan LAPS Mandiri Capital Indonesia  

(sumber: pexels.com) 

Saat ini, semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan produk maupun layanan dari lembaga keuangan baik dari sektor perbankan, pasar modal, dan industri keuangan non-bank. Karena itu, industri jasa keuangan menjadi salah satu pilar penting yang mendukung pembangunan dan perekonomian Indonesia. Industri jasa keuangan yang memiliki banyak konsumen tentunya harus memberikan edukasi konsumen sebagai bentuk perlindungan dan penghargaan terhadap konsumen.

Di sisi lain, dalam interaksinya, konsumen dengan lembaga jasa keuangan adakalanya mempunyai permasalahan dan sengketa antara kedua belah pihak. Permasalahan dan sengketa ini biasanya disebabkan oleh beberapa hal salah satunya adalah rendahnya pemahaman konsumen terhadap produk atau layanan digunakannya. Sengketa juga dapat terjadi akibat kelalaian lembaga jasa keuangan dalam melaksanakan kewajibannya.  

Sengketa yang tidak diselesaikan dengan baik dan adil pada akhirnya menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat dan konsumen terhadap sektor jasa keuangan. Sebagai upaya memperkuat perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mendorong terbentuknya lembaga alternatif penyelesaian sengketa (LAPS) di sektor jasa keuangan melalui penerbitan POJK No.1/POJK.07/2014. 

Perusahaan modal ventura adalah salah satu bisnis yang perkembangannya begitu pesat. Tidak jarang permasalahan sengketa terjadi antara penyedia layanan dengan konsumen. Maka, salah satu perusahaan modal ventura terbesar dan terpercacya di Indonesia, Mandiri Capital Indonesia (MCI) mengintegrasikan perusahaannya dengan LAPS demi mengupayakan solusi yang adil ketika terjadi sengketa.  

Edukasi Konsumen sebagai Bentuk Perlindungan

LAPS (Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa)

(sumber: mandiri-capital.co.id) 

Di dalam proses transaksi jual beli adakalanya terjadi kerugian yang dialami oleh konsumen. Oleh karena itu, hukum perlindungan konsumen dikeluarkan di Indonesia. Namun sayangnya, tidak banyak masyarakat Indonesia yang belum mengerti pentingnya hukum perlindungan konsumen. Perlindungan konsumen merupakan hukum yang mengatur dan mengandung sifat yang melindungi kepentingan konsumen. Adanya hukum perlindungan konsumen juga dapat menciptakan rasa aman dan nyaman dalam kegiatan jual beli. 

Agar konsumen mengerti perannya, mereka perlu diberikan edukasi konsumen. Edukasi konsumen adalah upaya untuk menempatkan konsumen menjadi agen perubahan dalam posisinya sebagai subjek penentu kegiatan ekonomi Indonesia serta menguatkan kesadaran konsumen akan pentingnya hak dan kewajibannya. 

Dalam suatu aktivitas permodalan, adakalanya terjadi potensi sengketa. Seperti pada MCI, perusahaan modal ventura ini menyediakan layanan LAPS untuk membantu konsumen menyelesaikan permasalahannya. Hal ini sebagai bentuk edukasi konsumen perusahaan terhadap konsumennya.  

Pentingnya LAPS di Perusahaan Modal Ventura

Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS) di industri jasa keuangan merupakan salah satu pilar penting dalam perlindungan konsumen. LAPS akan meningkatkan dan menjaga kepercayaan konsumen dan masyarakat terhadap industri jasa keuangan di Indonesia. Melihat kondisi industri jasa keuangan yang saat ini saling terintegrasi, banyak pihak mengutamakan urgensi adanya LAPS.

Adapun lembaga keuangan terdiri atas dua jenis yaitu bank dan non-bank. Ketika peminjaman modal tidak dapat terlaksana melalui lembaga bank, sebagai alternatif, lembaga non-bank akan menawarkan hal ini. Lembaga non-bank tersebut adalah modal ventura. Modal ventura dapat memberikan bantuan modal kepada perusahaan rintisan atau Perusahaan Pasangan Usaha (PPU) serta dapat memberikan bantuan manajemen dalam merintis usaha dalam jangka waktu tertentu.  

Terdapat perjanjian antara Perusahaan Modal Ventura dengan PPU yaitu adanya hak dan kewajiban ketika salah satu pihak ada yang melakukan wanprestasi terhadap perjanjian maka, akan terjadi sengketa yang penyelesaiannya dapat ditempuh melalui litigasi (melalui pengadilan) dan non litigasi. Adanya LAPS memberikan keleluasaan bagi pihak untuk memilih jalur penyelesaian yang diinginkan.  

Tentang LAPS 

Tujuan dibentuknya LAPS adalah agar layanan penyelesaian sengketa di sektor jasa keuangan dapat berjalan secara independen. Selain itu, LAPS bertujuan menyelesaikan sengketa dengan adil, efektif dan efisien, serta mudah terakses, sehingga konsumen perusahaan jasa keuangan pun percaya akan kredibilitasnya. 

LAPS membawahi enam Lembaga, yaitu BAPMI, BMAI, BMDP, LAPSPI, BAMPPI, dan BAMPPVI. Keenam LAPS tersebut telah memenuhi 4 prinsip LAPS yaitu aksesibilitas, independensi, keadilan, dan efisiensi serta efektifitas. Didukung oleh SDM yang memahami karakteristik industrinya, LAPS di sektor jasa keuangan telah memberikan layanan penyelesaian sengketa konsumen yang dilakukan melalui mediasi, ajudikasi atau arbitrase. Semuanya dilakukan secara professional akuntabel dan dengan biaya terjangkau.  

Biaya LAPS

Sejalan dengan perkembangan sektor jasa keuangan yang pesat dinamis, dan inovatif, maka LAPS di sektor jasa keuangan memerlukan prosedur yang cepat, terjangkau, dan dengan hasil yang obyektif, relevan, dan adil.  

Bagi Anda yang membutuhkan penyelesaian sengketa melalui LAPS tidak perlu khawatir Pasalnya, lembaga ini bersifat rahasia sehingga masing-masing pihak yang bersengketa lebih nyaman dalam melakukan proses penyelesaian sengketa. LAPS juga mengusahakan penyelesaian sengketa dapat selesai dengan waktu yang cukup singkat, karena LAPS sendiri terbentuk dengan tujuan menghindari kelambatan prosedural dan administratif. 

Adapun biaya yang dikenakan cenderung relatif, tergantung dari jenis layanan penyelesaian sengketa yang dipilih dan jumlah finansial yang disengketakan. Biasanya, untuk penyelesaian sengketa dengan mediasi, LAPS tidak mengenakan biaya alias gratis. Sedangkan untuk ajudikasi dan arbitrase pada umumnya memerlukan biaya tertentu dari jumlah kerugian finansial yang menjadi sengketa.  

Perusahaan Modal Ventura Saat Ini

Modal ventura dewasa ini menjadi lembaga keuangan non-bank yang memiliki pengaruh besar dalam perkembangan ekonomi. Modal ventura merupakan salah satu bentuk investasi pembiayaan terhadap perusahaan berupa permodalan yang diberikan pada perusahaan startup 

Jumlah usia produktif di Indonesia lebih banyak yang terdiri dari kaum muda milenial yang saat ini banyak menggeluti bidang startup. Namun, tidak mudah untuk mendirikan perusahaan baru dengan modal kecil serta untuk meminjam dari lembaga keuangan pada sektor perbankan tanpa ada jaminan. Maka, peminjaman modal di perusahaan modal ventura seperti di Mandiri Capital Indonesia (MCI) menjadi rekomendasi karena telah sukses mendanai banyak startup dan juga tetap patuh serta terawasi regulator legal seperti OJK. 

Edukasi Konsumen dalam LAPS Mandiri Capital Indonesia

Mandiri Capital Indonesia (MCI) merupakan salah satu perusahaan modal ventura Mandiri Group yang terpercaya di Indonesia. OJK mengawasi MCI sehingga perusahaan ini berstatus legal. Hal ini terlihat dari MCI yang peduli dengan konsumennya. MCI menyediakan layanan pengaduan konsumen sebagai bentuk edukasi konsumen yang legal. Selain itu, untuk membantu menyelesaikan sengketa yang terjadi, MCI bersinergi dengan Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS) demi memudahkan konsumen mencari jalan keluar permasalahannya. 

Di MCI, LAPS menyediakan layanan: 

  1. Mediasi: Penyelesaian sengketa melalui proses perundingan antar pihak dengan bantuan mediator LAPS. 
  2. Arbitrase: Penyelesaian sengketa perdata di luar peradilan umum berdasarkan perjanjian arbitrase tertulis antar para pihak dengan bantuan arbiter LAPS. 
  3. Pendapat Mengikat: Layanan penyelesaian atas beda pendapat antara pihak mengenai perjanjian melalui pemberian pendapat mengikat oleh LAPS. 

Untuk dapat mengetahui informasi lebih lanjut mengenai LAPS MCI, Anda dapat mengunjungi situs resminya di https://mandiri-capital.co.id/laps/

Ditulis oleh Sooca Digital

Bagikan ke:

Breaking News